Sertifikasi yang dikeluarkan oleh BPOM RI berdasarkan Peraturan
BPOM No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi yang Baik.
Sertifikasi ini sangat diperlukan untuk beberapa organisasi dalam kegiatan
distribusi farmasi, seperti Instalasi Farmasi, Apotek, Rumah Sakit, dan Toko
Obat.